Pesta Miras Berujung Pengamanan Tujuh Pemuda di Prigen, Pasuruan

    Pesta Miras Berujung Pengamanan Tujuh Pemuda di Prigen, Pasuruan

    PASURUAN - Suasana malam di Dusun Jagil, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, mendadak terusik oleh aktivitas sekelompok pemuda yang diduga tengah asyik berpesta minuman keras. Tak lama berselang, suara sirene patroli gabungan Harkamtibmas Polsek Prigen memecah keheningan, mengakhiri malam yang seharusnya tenang itu pada Minggu (23/11/2025) dini hari.

    Tujuh pemuda akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam pesta minuman keras dan kedapatan memiliki senjata tajam. Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya kerumunan pemuda di lokasi tersebut.

    Kapolsek Prigen, AKP Hartono, S.Pd, membenarkan adanya penindakan tersebut. "Patroli gabungan Harkamtibmas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada segerombolan anak muda yang pesta miras. Saat anggota tiba di lokasi, beberapa pemuda langsung melarikan diri dan ada yang membuang sajam. Tujuh orang berhasil diamankan, " ujarnya.

    Saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan tiga bilah senjata tajam jenis sabit tergeletak di pinggir sungai, tidak jauh dari tempat mereka berkumpul. Meski barang bukti tersebut ditemukan, ketujuh pemuda yang diamankan kompak mengaku tidak membawa senjata tajam itu.

    Selain senjata tajam, operasi penindakan ini juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa empat unit sepeda motor yang diduga milik para terduga. Empat unit ponsel juga turut disita sebagai kelengkapan bukti tambahan dalam kasus ini.

    Terungkap dari hasil interogasi awal, pesta miras ini rupanya telah direncanakan sejak pukul 22.30 WIB. Ketujuh pemuda tersebut patungan untuk membeli minuman keras jenis arak seharga Rp120 ribu, sebelum akhirnya menggelar acara mereka di Dusun Jagil.

    Sekitar pukul 00.15 WIB, laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan tersebut segera ditindaklanjuti oleh patroli gabungan Polsek Prigen. Ketika petugas tiba di lokasi, kepanikan sempat terjadi. Empat orang dilaporkan langsung kabur, bahkan salah satunya terlihat membuang sebuah sabit saat berusaha melarikan diri. Beruntung, tujuh pemuda lainnya berhasil diamankan di lokasi kejadian.

    Proses lebih lanjut meliputi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pencatatan keterangan saksi, serta interogasi mendalam terhadap para terduga. Koordinasi pun telah dilakukan dengan Kanit Pidum Polres Pasuruan, Ipda Daffa, untuk memastikan setiap langkah hukum berjalan sesuai prosedur.

    Kapolsek Prigen menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. "Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat. Polsek Prigen berkomitmen menjaga Harkamtibmas, terlebih jika ada indikasi keterlibatan kelompok yang meresahkan, " tegas AKP Hartono.

    Saat ini, kasus tersebut tengah dalam tahap gelar perkara guna menentukan langkah hukum lanjutan yang akan diambil terhadap para terduga.

    penegakan hukum kriminalitas kamtibmas berita lokal pasuruan terkini tindak pidana
    Muhammad haris

    Muhammad haris

    Artikel Sebelumnya

    Beras Murah dan Gratis untuk Lansia

    Artikel Berikutnya

    Pasar Bangil Disulap: Pedagang di Depan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional: Wakapolri Bersama Menko Pangan Tanam Jagung di Lampung Selatan
    Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Udara Dampak Banjir Longsor Sumut, Pastikan Percepatan Bantuan untuk Warga
    Gerak Cepat, Polres Jembrana Tangani Kernet Truk Meninggal di Pekutatan
    Satpolairud dan Personel Silongmat Laksanakan Operasi Siaga Bencana di Sumatera Utara dan Sumatera Barat
    Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Udara Dampak Banjir Longsor Sumut, Pastikan Percepatan Bantuan untuk Warga

    Ikuti Kami