PASURUAN - Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) kembali mengingatkan kita semua, bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan biasa. Ia adalah racun yang menggerogoti fondasi negara, merampas hak generasi mendatang, dan merusak tatanan sosial. Menyikapi ancaman ini, Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, menekankan pentingnya perjuangan kolektif melawan korupsi, dimulai dari penguatan integritas diri dan lingkungan keluarga.
“Untuk mewujudkan keluarga berintegritas, maka Pemkab Pasuruan mengundang Bapak Ibu sekaligus keluarga dalam kegiatan FGD hari ini. Karena segala sesuatu dimulai dari keluarga. Di dalam aturan negara-pun disebutkan bahwa keluarga yang sejahtera, keluarga adalah modal pembangunan negara. Kalau keluarga tidak berintegritas, maka pondasi yang akan bangun menjadi bangunan yang kokoh, ” ujar Gus Shobih, sapaan akrab Wakil Bupati, pada hari Senin (8/12/2025).
Upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Pasuruan memang terus digalakkan, mulai dari penguatan pengendalian intern, manajemen risiko, hingga peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Namun, keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada komitmen pribadi setiap ASN dan dukungan kuat dari keluarga. Keluarga yang kokoh dengan nilai moral terjaga serta kebiasaan positif yang ditanamkan sejak dini, adalah benteng paling ampuh dalam mencegah korupsi dari akarnya.
“Melalui kegiatan FGD ini, saya berharap terbangunnya kesadaran bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum atau lembaga negara. Tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Termasuk dalam lingkungan keluarga kita masing-masing, ” ucapnya di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Perkantoran Kabupaten Pasuruan.
Tema keluarga berintegritas dipilih karena keluarga adalah sekolah pertama bagi penanaman nilai moral dan karakter. Kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab yang diajarkan di rumah akan membentuk pribadi yang kuat, tak mudah tergoda oleh penyimpangan. ASN yang tumbuh dari keluarga berintegritas akan bekerja profesional dan menjadi garda terdepan pencegahan korupsi di tempat kerja.
Acara ini juga menjadi momentum apresiasi bagi narasumber, Bapak Zaini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kami sampaikan terimakasih kepada Bapak Zaini, narasumber dari BPK sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pemeriksaan dan pengawasan keuangan negara. Tentunya akan menjadi bekal penting untuk memperkuat nilai integritas dan pencegahan korupsi. Sehingga akan semakin membuka wawasan kita tentang pentingnya membangun ekosistem integritas dimulai dari lingkungan keluarga, ” pungkasnya.
Sebelumnya, Inspektur Rachmat Syarifuddin melaporkan bahwa FGD ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya membangun keluarga yang menjunjung kejujuran, tanggung jawab, dan perilaku antikorupsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program penguatan integritas dalam peringatan HAKORDIA, serta program pengendalian gratifikasi, pencegahan kecurangan, dan pembangunan zona integritas.
Zaini Arief Budiman, Widyaiswara Ahli Madya Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara, memaparkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dengan penekanan pada peran keluarga. Ia menjelaskan bahwa dalam keluarga, suami dan istri berperan sebagai “auditor internal” yang menetapkan aturan keuangan, mengendalikan pengeluaran, serta mencegah tekanan gaya hidup yang dapat berujung pada perbuatan curang.
“Berdasarkan Statistik KPK dalam kurun 2004–2022 diketahui fakta, dari 1.444 pelaku korupsi yang dianalisis, sejumlah istri, anak atau anggota keluarga pejabat ikut terlibat sebagai pelaku. Ini menunjukkan, korupsi kadang dilakukan bersama keluarga. Mengindikasikan, ada kebutuhan finansial/keluarga ikut mempengaruhi tindakan, ” tuturnya.
Untuk melawan fraud atau perbuatan curang, Zaini menekankan pentingnya keterbukaan, transparansi, serta ketaatan pada nilai dan aturan dalam keluarga. Menjaga niat baik dan berkontribusi positif bagi banyak orang adalah kunci utama.

Updates.