Berantas Judi Sabung Ayam, Polres Pasuruan Bersih-bersih Lokasi Ilegal

    Berantas Judi Sabung Ayam, Polres Pasuruan Bersih-bersih Lokasi Ilegal

    PASURUAN - Upaya serius dalam memberantas penyakit masyarakat terus digelorakan di Pasuruan. Sabtu (15/11/2025) pagi, sebuah lokasi yang diduga kuat kerap dijadikan arena judi sabung ayam di Dusun Sidomoro Lor, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, akhirnya ditertibkan.

    Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman di wilayah hukum Purwodadi. Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pasuruan, Koramil, dan Trantib Kecamatan Purwodadi berbaur dalam aksi bersih-bersih ini.

    “Kami bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat. Lokasi ini harus segera dibersihkan agar tidak lagi digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum, ” ujar Kabagops Polres Pasuruan, KOMPOL Tulus Adhi Sanyoto, yang memimpin langsung jalannya penertiban.

    Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB, tim gabungan mendapati jejak-jejak aktivitas yang telah berlangsung. Meskipun diduga sudah lama tidak digunakan, sisa-sisa perlengkapan yang mengindikasikan pernah digunakannya arena sabung ayam berhasil ditemukan. “Yang tersisa hanya bambu-bambu bekas arena. Semua kami kumpulkan, kami bakar, dan kami bersihkan, ” jelas IPTU Sugiardi Prianto, Kapolsek Purwodadi.

    Lebih dari sekadar pembersihan fisik, penertiban ini juga melibatkan elemen masyarakat setempat. Perangkat Desa Pucangsari turut membacakan pernyataan sikap yang tegas menolak segala bentuk perjudian.

    “Kami warga Sidomoro Lor tegas menolak segala bentuk perjudian. Lingkungan harus bersih dari aktivitas seperti itu, ” tegas Rohimin, Kasun Sidomoro Lor, mewakili suara masyarakatnya yang mendambakan lingkungan yang aman dan bebas dari kegiatan ilegal.

    Usai kegiatan penertiban di lapangan, sinergi antara aparat dan perangkat desa semakin diperkuat melalui konsolidasi di Kantor Desa Pucangsari. Seluruh rangkaian kegiatan ini dilaporkan berjalan lancar dan kondusif.

    Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, tak lupa menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin.

    “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung upaya penertiban ini. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, ” tuturnya, menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

    Dalam operasi penertiban ini, total 66 personel dikerahkan, terdiri dari 57 anggota Polri dan 9 personel dari Koramil serta Trantib Purwodadi, menunjukkan keseriusan dalam menjaga wilayah dari praktik-praktik melanggar hukum.

    judi sabung ayam polres pasuruan penertiban ilegal keamanan wilayah aparat gabungan pemberantasan korupsi
    Muhammad haris

    Muhammad haris

    Artikel Sebelumnya

    PEMKAB Pasuruan: Wawancara ke DLH

    Artikel Berikutnya

    Kajari Pasuruan: Pemusnahan Barang Bukti...

    Berita terkait